![]() |
Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Tahun 2021 |
THR dan Gaji 13 bagi CPNS
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Calon PNS terdiri atas:
a. 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan dalam bentuk uang; dan
d. tunjangan umum, sesuai jabatannya dan / a tau pangkat golongan / ruangnya.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13.
Dalam pasal 11 disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Namun jika belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Besaran THR Tunjangan Hari Raya besarannya sesuai untuk 1 (satu) bulan pada bulan April Tahun 2021.
Adapun untuk Gaji 13 Gaji Ketiga Belas akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tidak dikenakan potongan iuran dan/ atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. (artinya penerima THR dan Gaji 13 tetap menerima penuh).
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan terkait gaji 13, tunjangan hari raya tahun 2021 bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, ASN non PNS dll. Semoga dengan adanya pemberian THR da gaji 13 ini, bisa memacu kinerja kita sebagai abdi negara. Silakan unduh file nya di link ini
Posting Komentar
Posting Komentar