-->

Panduan SISPENA 2018 Terbaru

Aplikasi SisPenA (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah dan Madrasah merupakan aplikasi penilaian akreditasi sekolah yang berbasis Web yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun dengan catatan harus terhubung internet. 

Tutorial ini diharapkan memberikan kemudahan serta pemahaman kepada sekolah didalam mengelolah sistem penilaian akreditasi sekolah dan madrasah secara mandiri.


Adapun langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena-S/M sesuai Panduan Sispena-S/M untuk Sekolah/Madrasah Tahun 2018 adalah sebagai berikut:



1. Buka url: bansm.kemdikbud.go.id/sispena di halaman browser. 
2. Atau bisa klik link banner Sispena-S/M yang terdapat di sebelah kiri bawah website http://bansm.kemdikbud.go.id
 3. Akan muncul halaman login
4. Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki. (Untuk password default adalah NPSN juga)
 5. Masukkan kode pengaman yang muncul secara acak pada form di bawahnya. dan klik link di sini untuk mengganti kode yang muncul apabila kode tidak jelas.
 6. Kalau sudah user password dan kode pengaman terisi klik 
7. Apabila berhasil masuk maka, Sistem akan langsung menampilkan jendela form identitas sekolah yang sebagian besar telah terisi dari data dapodik/EMIS.
8. Khusus untuk Jenjang SMK, terdapat form isian program keahlian yang bisa diisi lebih dari satu program keahlian.
 9. Selain itu, data yang wajib diisi sekolah adalah status akreditasi terakhir, tahun akreditasi serta visi dan misi. 
10.  Setelah terisi selanjutnya klik  
11. Selanjutnya sekolah mengklik Menu Data Isian Akreditasi atau DIA yang ada disamping kiri untuk memulai proses penginputan isian akreditasi.
12. Terdapat  beberapa  menu  pada  isian  akreditasi  diantaranya: Pernyataan  Kepala  Sekolah/Madrasah,  Pemutakhiran  data, Prasyarat Akreditasi, Data Isian Akreditasi, dan Kartu Kendali.
13. Langkah awal pengisian DIA klik menu  
14. Akan muncul jendela laman DIA
15. Klik tombol download (unduh) format, apabila belum memiliki format pernyataan kepala sekolah/madrasah, lalu Save (Simpan).
 16. Isilah format pernyataan kepala sekolah yang telah didownload.
 17. Setelah  format  tersebut  diisi,  ditandatangan  dan  distempel, selanjutnya discan/dipindai dan dimasukan ke dalam Sispena-S/M dengan mengklik Tombol Choose File (Pilih File) lalu tekan tombol Simpan.
 18. Apabila file sudah terkirim ke dalam sistem, maka akan muncul tombol sudah terunggah, seperti gambar di bawah ini.
19. Tombol sudah terunggah akan mendownload file yang telah kita masukkan ke dalam sistem. Apabila file tersebut ingin diperbaharui atau diganti maka klik kembali Choose File untuk memilih file.
20. Apabila telah selesai klik menu   pada susunan menu DIA yang ada di Sispena-S/M.
 21. Ketika  kita  mengklik  menu  Pemutakhiran  Data  akan  muncul submenu seperti siswa, mata pelajaran, guru tenaga kependidikan, sarana dan prasarana.
 22. Sebagai  catatan  penting  dan  untuk  diketahui  bersama, pemutakhiran  data  adalah  proses  untuk  mengambil  data sekolah/madrasah yang bersangkutan dari data dapodik melalui PDSPK  Kemdikbud  untuk  Sekolah  dan  EMIS  Kemenag  untuk Madrasah.  Data  tersebut  digunakan  sebagai  data  referensi penginputan isian akreditasi pada Sispena-S/M.
23. Klik  menu  Siswa  untuk  mendapatkan  data  siswa  sekolah  dari dapodik/EMIS.
24. Akan muncul jendela yang berisi menu pengambilan data dan daftar yang  masih  kosong.  Selanjutnya  klik  Tombol  Ambil  data Dapodik/EMIS.
25. Proses Ambil data Dapodik/EMIS siswa akan langsung dilakukan, dan apabila berhasil maka akan muncul data Rombongan Belajar dan Siswa serta tingkatnya seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
26. Lakukan hal yang sama pada menu selanjutnya. 
27. Klik  menu    untuk  mengambil  data  dari dapodik/EMIS untuk referensi ke Sispena-S/M. Lalu klik tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
28. Klik  menu    untuk  mengambil  data  dari dapodik/EMIS untuk referensi ke Sispena-S/M. Lalu klik tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
29. Klik menu    untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk  referensi  ke  Sispena-S/M.  Lalu  klik  tombol Ambil  data Dapodik/EMIS.
30. Klik menu   untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk referensi  ke Sispena-S/M.  Lalu  klik tombbol Ambil  data Dapodik/EMIS.
31. Untuk langkah selanjutnya  klik   pada menu yang terdapat  di  jendela  Pemutakhiran  data  atau  bisa  mengklik pada menu yang terdapat di Data Isian Akreditasi (DIA).
32. Akan muncul jendela form prasyarat akreditasi.
33. Dalam form prasayarat akreditasi terlihat data yang diambil dari dapodik/EMIS langsung. Seperti surat ijin operasional, Daftar Siswa, Data PTK serta data Sarana dan Prasarana.
34. Klik   untuk melihat data yang ada. 
35. Untuk Prasyarat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum berbeda dengan prasyarat lainnya. Data diunggah oleh sekolah maksimal berkapasitas 1 Mb dengan Format PDF. 
36. Klik tombol kirim, dan apabila data masuk maka akan muncul tombol sudah terunggah di samping kanan Form. 
37. Klik sudah  terunggah  apabila  ingin  melihat  hasil  yang  sudah diunggah.
38. Untuk mengubah atau mengedit kembali data atau dokumen yang sudah ada, klik   lalu cari dokumen yang akan mengganti file atau dokumen yang sudah ada.
39. Selanjutnya Sekolah/Madrasah mengisi Data Isian Akreditasi dengan mengklik menu data isian akreditasi.
40. Akan muncul format pengisian instrumen seperti di bawah ini.
41. Pada menu di samping kiri akan terlihat menu 8 standar dengan masing masing penomoran instrumennya. Nomor itu merupakan link untuk nomor urut instrumen. 
42. Sebelah kanan atas adalah instrumen yang sedang aktif. Pengisian nilai untuk instrumen ini berdasarkan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) yang terdapat di bawahnya.
43. Pengisian form IPDIP sebagian besar data referensinya bersumber dari Dapodik/EMIS. Seperti contoh butir 1 di bawah ini, nama guru diambil dari dapodik/EMIS melalui menu Pemutakhiran data.
44. Sekolah  mengisi  form  yang  disediakan  berdasarkan  referensi tersebut dan selanjutnya klik tombol simpan untuk memproses hasil.
45. Penilaian instrumen (Jawaban A sampai dengan E) akan otomatis terisi sesuai dengan inputan yang kita masukkan di form IPDIP.
46. Jenis inputan IPDIP sangat beragam pada setiap standar yang ada, bukan hanya format Ya dan Tidak, tetapi ada banyak format lainnya sesuai dengan instrumen yang ditanyakan.
47. Untuk memahami setiap pengisian inputan DIA klik tombol petunjuk teknis pada setiap instrumen yang terdapat di kanan atas.
48. Akan muncul petunjuk jelas ketentuan dan tata acara penginputan IPDIP serta perhitungannya.
49. Apabila instrumen telah terisi maka nomor butir yang ada di sebelah kiri akan otomatis berwarna hijau sebagai penanda sudah dinilai.
50. Penilaian  bisa  dilakukan  secara  acak  atau melompat  dari  satu standar ke standar lainnya.
51. Data  penilaian  yang  sudah  dilakukan  akan tersimpan  secara otomatis  apabila  admin  sekolah  keluar  dari  sistem  dan  akan melanjutkan nantinya.  Dan hal ini juga mengantisipasi apabila terjadi insiden seperti mati lampu atau putusnya jaringan internet ketika proses penilaian.
52. Proses penilaian akan dianggap selesai apabila semua butir sudah dinilai dan muncul tombol Simpan di bagian paling bawah.
53. Apabila sudah yakin dengan isian anda, klik tombol Simpan.  Setelah menekan tombol Ok, maka pengisian DIA telah selesai dan bisa langsung melihat hasil penilaian yang telah dilakukan dengan cara mengklik tombol 
54.  Pada jendela hasil penilaian akan muncul nilai pada setiap standar, nilai akhir dan peringkat. 
55. Pada tabel penilaian ini juga diperlihatkan warna yang berbeda yaitu warna merah apabila nilai tidak memenuhi syarat lulus akreditasi, yaitu:
1) nilai akhir kurang dari 71; 
2) nilai standar sarana dan prasarana kurang dari 61; dan 
3) Salah satu standar nilainya kurang dari 50.
56.  Admin sekolah bisa mengedit atau mengubah Data Isian Akreditasi Sekolah/Madrasah dengan menekan tombol menu Edit DIA.
57.  Untuk mengedit atau mengubah nilai langkah-langkahnya sama seperti mengisi DIA sebelumnya.
58.  Edit data oleh sekolah/madrasah tidak akan bisa dilakukan setelah BAP-S/M melakukan Audit Dokumen dan Penetapan Kelayakan untuk divisitasi. Jadwal Audit Dokumen dan Penetapan Kelayakan ditentukan oleh BAP-S/M masing-masing provinsi.
59.  Jika  ingin  mencetak  hasil  penilaian  evaluasi  diri  klik  tombol
60.  Akan muncul jendela untuk cetak dokumen, tekan tombol Print Jika sudah yakin dengan tampilan yang ada, atau klik More Setting untuk mengatur margin, ukuran kertas, menghilangkan header atau memberi warna pada tabel. 
61.  Atur setting yang ada untuk mendapatkan posisi cetak yang baik. Jika telah selesai klik PRINT
62. Langkah  terakhir  dan  sangat  Penting….!!  Sekolah  harus menginput kartu kendali setelah  proses visitasi akreditasi oleh asesor selesai dilaksanakan.
63. Akan muncul form yang harus diisi oleh sekolah. Tanggal Mulai visitasi beserta jam mulai dan berakhir, serta tanggal dan jam selesai visitasi.
64. Klik    setelah  sekolah  mengisi  seluruh  isian  dalam format kartu kendali.
65. Perlu di ingat, akan ada peringatan sebelum anda menyatakan Ok, bahwa isian kartu kendali ini hanya sekali dan tidak bisa di edit kembali, maka pastikan data yang dikirim sudah benar.
66. Untuk mencetak kartu kendali, klik tombol Cetak, lalu kartu kendali di tanda tangani oleh kepala sekolah/madrasah dan distempel.
67. Selanjutnya  Kartu  Kendali  discan/dipindai  atau  diphoto  lalu diunggah ke Sispena-S/M dengan mengklik Choose File, kemudian pilih file hasil scan/photo kartu kendali, selanjutnya klik tombol Simpan.
68. Sekolah/madrasah akan diberi peringatan oleh sistem dan BAP-S/M apabila belum mengisi format kartu kendali sampai waktu yang ditentukan.
69. Untuk mengubah kembali biodata atau profile Sekolah/Madrasah serta mengubah Foto Profile bisa mengklik menu yang terdapat di sebelah kanan atas.
70. Form  Edit  Profile  sekolah/madrasah,  Klik  Submit  untuk menyelesaikan.
71. Klik Choose File untuk mengubah photo profil sekolah/madrasah. 
72. Jika menggunakan  smartphone bisa secara langsung mengganti dengan memilih foto di file penyimpanan atau memfoto secara langsung menggunakan kamera.
73. Selanjutnya Ubah Password standar anda dengan yang baru.
74. Masukkan password lama anda, lalu masukkan password yang baru lalu konfirmasi ulang.
75. Jangan lupa untuk memilih menu Logout apabila anda telah selesai menggunakan Sistem Aplikasi ini.
76. Selamat Menggunakan…. Salam Akreditasi Berkualitas.


Untuk lebih jelas anda dapat download Panduan SISPENA 2018 Terbaru dengan full gambar di bawah ini




Demikian Panduan SISPENA 2018 Terbaru semoga bermanfaat, jangan lupa share

sumber: https://ainamulyana.blogspot.com/2017/05/download-panduan-sispena-sm-sistem.html

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter