-->

Cara Verifikasi dan Validasi PIP tahun 2018

Cara Verifikasi dan Validasi PIP tahun 2018, Dalam Surat Edaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Nomor 272.1/D2/TU/2017 pertanggal 14 Desember 2017 perihal verifikasi dan validasi data Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2017, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan sebesar 10.362.746 siswa penerima PIP  di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu Operator Sekolah Dasar agar memvalidasi data siswa penerima PIP yang sudah di SK kan pada tahun 2017 agar memvalidasi kembali siswa yang masih layak/tidak layak di SK kan di tahun anggaran 2018.


Operator Sekolah diharapkan untuk segara memvalidasi data tersebut melalui laman http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/index.php/Auth dengan menggunakan Username dan Pasword yang digunakan pada Login Dapodik.

Langkah-langkah Verifikasi dan Validasi PIP tahun 2018 :

  • Kemudian login dengan menggunakan Username dan Pasword Dapodik
  • Pada tampilan Dasbor, klik Menu Validasi Data 

  • pilih nama siswa yang masih layak untuk mendapatkan PIP di tahun 2018 ini, dan bagi siswa yang sudah tidak layak maka segara Update Statusnya menjadi Tidak Layak dengan cara memberikan pilihan Alasan Tidak Layaknya dan klik Aksi ubah jadi tidak.

  • Maka Hasilnya akan seperti ini

  • Jika terdapat kesalahan pada saat merubah status/pembatalan siswa, maka dapat dilakukan dengan cara Refresh (F5)/Reload halaman kemudian ajukan kembali sebagai siswa yang layak mendapat PIP
  • Setelah semua di validasi lanjut untuk download hasil Verifikasi tersebut, dan serahkan pada Dinas Terkait

Semoga informasi ini bermanfaat buat teman-teman operator sekolah semuanya.
Salam Operator Sekolah, Salam Satu Data..

( Sumber : Laman PIP SD, http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/ )

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter