-->

Syarat Sertifikasi Guru 2017

Syarat Sertifikasi Guru 2017, selamat kami ucapkan bagi anda yang namanya sudah tercatat dalam peserta sertifikasi 2017 ini, pasti anda yang masuk dalam sertifikasi 2017 ini telah memenuhi kriteria dan syarat sertifikasi terbaru dari pemerintah. Mengingat kuota sertifikasi guru nasional yang terbilang sangat terbatas, maka seluruh calon peserta akan bersaing dengan keras agar dapat lolos masuk dalam program sertifikasi 2017 dan lolos untuk mengikuti PLPG 2017.

Syarat Sertifikasi Guru 2017

Tidak terlepas dari adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 sampai 2016 yang dilakukan pemerintah, ini merupakan cara yang pertama oleh pemerintah dalam mengetahui kompetensi Guru yang layak diberikan sertifikasi pada tahun selanjutnya yakni tahun 2017 ini, sehingga bagi Guru yang nilai UKG-nya tinggi dan lolos itulah syarat utama untuk mendapatkan Sertifikasi 2017.

Syarat Sertifikasi Guru 2017 terbaru
Syarat Sertifikasi Guru 2017

Sertifikasi guru dilakukan dengan menggunakan 3 pola yaitu Portofolio, PPG dan PLPG. Apabila guru tersebut diangkat sebelum 30 Desember 2005 maka  menggunakan pola sertifikasi guru Portofolio dan PLPG. Sedangkan bagi guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 hingga 30 Desember 2016 maka akan menggunakan pola PPG.

#Syarat sertifikasi guru jalur PLPG 2017:

Bagi calon peserta sertifikasi yang ingin mendaftar sertifikasi guru melalui jalur PLPG harus memiliki kriteria sebagai berikut :
  1. Guru yang TMT dalam kurun waktu sebelum 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2017
  2. Ijazah minimal S1/D4
  3. Guru yang belum lulus PLPG tahun sebelumnya
  4. Calon yang telah terdaftar mengikuti PLPG tidak disyaratkan memiliki nilai minimal 5,5 pada UKG tahun sebelumya. Jadi, walaupun nilai UKG hanya 1 tetap berhak menjadi calon peserta PLPG. Namun peserta dengan nilai PLPG tinggi akan diprioritaskan menjadi peserta PLPG gelombang 2017
  5. PLPG dapat diikuti secara gratis karena dibiayai oleh pemerintah

#Syarat sertifikasi guru jalur PPGJ 2017:

Sedangkan bagi calon peserta sertifikat guru yang mendaftar melalui jalur PPGJ herus memiliki kriteria sebagai berikut :

  1. Guru yang TMT dalam kurun waktu setelah 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2017
  2. Ijazah minimal S1/D4
  3. Disyaratkan memenuhi skor UKG minimal 5,5
  4. Memiliki NUPTK

itulah beberapa poin yang dapat kami sampaikan perihal persyaratan guru untuk mendapatkan sertifikasi tahun 2017 ini, semoga bermanfaat dan silahkan anda berkenan membagikan atau share keteman yang lain.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter