Nilai yang harus dimasukkan dalam Dapodik 2017, setelah dirilisnya dapdoik 2017b, seorang guru kelas atau seorang operator sekolah harus memasukkan nilai siswaq satu persatu beserta kkmnya. kemudian apasaja nilai yang ahrus dimasukkan dalam dapodik 2017b ini? Inilah pertanyaan dari beberpa guru tentang penginputan nilai raport atau nilai Ujian siswa.
Nilai yang harus dimasukkan dalam Dapodik
Dari beberapa pertanyaan itu admin membaca dari panduan Dapodik 2017b telah dijelaskan, bahwasannya ada beberapa nilai yang harus dimasukkan dalam Dapodik 2017b ini,
Ada 2 Nilai yang harus dimasukkan dalam Dapodik 2017
1. Input Nilai Raport
a. Tingkat SD
- KTSP / K2006 Memasukkan nilai Raport Semester 7-12, artinya dari Kelas 4 - 6
- K13 / Kurikulum 2013 memasukkan nilai dari semester 9-12, artinya dari kelas 5 - 6
b. Tingkat SMP
- KTSP / K2006 Memasukkan nilai Raport Semester 1-6, artinya dari Kelas 7-9
- K13 / Kurikulum 2013 memasukkan nilai dari semester 1-6, artinya dari kelas 7-9
c. Tingkat SMA
- KTSP / K2006 Memasukkan nilai Raport Semester 3-6, artinya dari Kelas 8-9
- K13 / Kurikulum 2013 memasukkan nilai dari semester 1-6, artinya dari kelas 7-9
2. Input Nilai US/USBN
- Untuk Input Nilai US/USBN adalah semester genap atau semester terahir tahun pelajaran 2016/2017, artinya hanya dimasukkan ke kelas terakhir, yaitu kelas 6 SD, 9 SMP dan 12 SMA
demikian penjelasan tentang nilai apasaja yang harus dimasukkan dalam Input Dapodik 2017. semoga bermanfaat silahkan di Share
Posting Komentar
Posting Komentar