PKG (Penilaian Kinerja Guru) sekarang ini menjadi salah satu syarat
untuk kenaikan pangkat bagi guru PNS, hingga untuk keperluan validasi
bagi guru yang bersertifikasi pendidik.
Aplikasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) untuk Usulan PAK
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
![]() |
Aplikasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) untuk Usulan PAK |
Secara umum, PKG memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut :
1.
Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan
keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan,
atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah.
2.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja
pembelajaran, bimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang
relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun
tersebut.
Adapun secara terperinci manfaat Penilaian Kinerja Guru adalah sebagai berikut :
a. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
b. Perbaikan kinerja
c. Kebutuhan latihan dan pengembangan
d. Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja
e. Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
f. Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai
langsung saja bapak ibu guru dapat download aplikasi PKG Penilaian Kinerja guru untuk beberapa macam bidang
dan Jika anda takut salah dengan Aplikasi tersebut, anda dapat mengunduh Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) untuk semua Guru
Posting Komentar
Posting Komentar