Cara Mendaftar AKPK Kepala Sekolah, AKPK Kepala Sekolah/Madrasah adalah Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian Kepala Sekolah/Madrasah yang disusun berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Instrumen AKPK ini dikembangkan guna pemetaan kompetensi kepala sekolah/madrasah.
sebelum mengisi dan masuk pada aplikasi bapak/ibu kepala sekolah harus terlebih dahulu mendaftar akun, ini caranya
Cara Mendaftar AKPK Kepala Sekolah
Sebelum melakukan pengisian Instrumen AKPK secara Online sebaiknya Kepala Sekolah membuat/memiliki akun pada Aplikasi AKPK, Dengan form, sebagai berikut :
1. Silahkan buka link berikut : http://akpk.lppks.org/login
![]() |
Cara Mendaftar AKPK Kepala Sekolah |
2. Untuk yang belum punya akun. Silahkan klik Buat Akun, akan tampil sebagai berikut :
Catatan : PEG ID diisi dengan NUPTK
3. Mengisi Instrumen AKPK secara On-line
Selanjutnya mengisi Instrumen AKPK secara Offline. Dengan demikian dapat menghemat waktu pengisian Instrumen AKPK Online, di samping itu dengan mengisi Instrumen AKPK secara Offline dapat diarsipkan sebagai riwayat perkembangan AKPK.