Cara Memasukan Nomor KIP (Kartu Indonesia Pintar) di
Dapodik, Operator Sekolah hendaknya segera mengupdate data siswa yang
memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik siswa tersebut sebelumnya sudah
memiliki KPS atau belum. Bagi siswa pemilik KIP yang sebelumnya tidak punya KPS
maka cara update datanya hanya memberikan tanda item "Ya" pada menu
"Penerima KPS/KKS/PKH/KIP" dan kemudian menginputkan nomor KIP ke
kolom "No.KPS/KKS/PKH/KIP".
Lantas, bagaimana cara update datanya bagi siswa pemilik KIP yang sebelumnya
juga mempunyai KPS dan sudah diinputkan di dapodik?, menurut pak Yusuf Rahmat,
jika saat ini di dapodik/dapodikdas sudah terinput nomor KPS namun siswa yang
bersangkutan telah menerima Kartu Indonesia Pintar, maka gantilah nomor KPS
tersebut dengan nomor KIP.
![]() |
Cara Memasukan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dapodik |
Langsung saja kita belajar bersama untk memasukkan nomor KIP di data DAPODDIK
Cara Memasukan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dapodik
1. Siapkan KIP peserta didik jangan lupa Nomor KIP harus Siap, yaitu nomor KIP di sebelah kanan atas di Kartu KIP, sedangkan nomor yang berada dibagian kiri adalah nomor KKS![]() |
Cara Memasukan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dapodik |
2. Masuk ke Dapodik seperti biasanya (Ops)
3. Pilihlah peserta didik yang mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kemudian di DAPODIK edit peserta didik tersebut
4. Pilihlah pilihan YA pada penerima KPS, tetapi Nomor KPS diisi dengen KIP,
![]() |
Cara Memasukan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dapodik |
"Apabila sebelumnya telah terisi Nomor KPS, maka Nomor KPS tersebut DIHAPUS lalu diganti dengan Nomor KIP"
![]() |
Cara Memasukan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dapodik |
5. Selanjutnya, Kolom "Layak Diusulkan PIP" dicentang Ya (Jika benar-benar layak) dan kolom "Alasan Layak PIP" dipilih yang "Penerima PKH/KPS/KKS/KIP"
Demikian referensi untuk memasukkan nomor KIP Kartu Indonesia Pintar di Dapodik, semoga bermanfaat dan membantu anda.