-->

RPP Dan Silabus Mapel Ekonomi Kelas X SMA Kurikulum 2013



RPP atau yang kita kenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah sebuah perangkat pembelajaran yang mendukung seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Sebuah RPP dibatasi oleh ruang lingkupnya yaitu “RPP paling luas hanya satu KD yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa buah indikator untuk satu kali pertemuan”.
Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Landasan RPP adalah berdasarkan Undang-Undang No.19  Tahun 2005 Pasal 20 yaitu “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan RPP yang memuat sekurang-kurangnya Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pengajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian Hasil Belajar. Dari landasan ini kita ketahui bahwa apabila RPP yang anda buat dan kembangkan telah memuat 5 standar minimal RPP tersebut maka apa yang anda buat telah memenuhi standart minimal RPP.
Kemudian untuk Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam KKG (Kelompok Kerja Guru)  di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.
 Tahun pelajaran baru terkadang akan membawa beberapa perbaikan dalam hal proses pembelajaran. Salah satu hal yang sangat mungkin diadakan perubahan per tahunnya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tetapi perubahan tersebut tentu saja tanpa mengurangi apa yang telah disarankan dari Kementerian Pendidikan Nasional dengan menganut apa yang ada di dalam standar kurikulum yang digunakan. Jika sekolah Anda menggunakan kurikulum 2013 untuk standar materi yang digunakan dalam proses pembelajaran. Contoh RPP ini dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam menyusun atau mengembangkan RPP yang telah ada sebelumnya.


Related Posts

Subscribe Our Newsletter