-->

Download Perangkat Pembelajaran Kelas 2 SD Kurikulum 2013 Lengkap

RPP atau yang kita kenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah sebuah perangkat pembelajaran yang mendukung seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Sebuah RPP dibatasi oleh ruang lingkupnya yaitu “RPP paling luas hanya satu KD yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa buah indikator untuk satu kali pertemuan”.
Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Landasan RPP adalah berdasarkan Undang-Undang No.19  Tahun 2005 Pasal 20 yaitu “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan RPP yang memuat sekurang-kurangnya Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pengajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian Hasil Belajar. Dari landasan ini kita ketahui bahwa apabila RPP yang anda buat dan kembangkan telah memuat 5 standar minimal RPP tersebut maka apa yang anda buat telah memenuhi standart minimal RPP.
Kemudian untuk Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam KKG (Kelompok Kerja Guru)  di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. berikut ini perangkat pembelajaran untuk kelas 1 sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah, terdiri dari RPP (Rencana Program Pembelajaran), SK(Standar Kompetensi) KD (kompetensi Dasar) dan Silabus.





Related Posts

Subscribe Our Newsletter